Jokowi Larang Mudik, Polisi Putar Balik Ribuan Kendaraan Terindikasi Mudik
Komentar

Jokowi Larang Mudik, Polisi Putar Balik Ribuan Kendaraan Terindikasi Mudik

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Operasi Ketupat 2020 memasuki hari keenam. Korps Lalu Lintas Polri mencatat, data per 28 April 2020, terdapat 2.765 kendaraan yang terindikasi mudik.

Kendaraan yang disuruh untuk putar balik diantaranya kendaraan pribadi, kendaraan sewa, bus, travel, dan kendaraan roda dua.

“Baik kendaraan pribadi, sewa, bus, travel dan roda dua, diminta putar balik karena terindikasi mudik,” terang Kombes Asep Adi Saputra, Kabag Penum Divisi Humas Polri, di Mabes Polri, Rabu, 29 April 2020.

Adapun rincian pelanggar berdasar wilayah penegakan hukum Polri yakni sebanyak 886 kendaraan (Polda Metro Jaya), 525 kendaraan (Polda Jawa Barat), 773 kendaraan (Polda Jawa Timur), 328 kendaraan (Polda Jawa Tengah), 23 kendaraan (Polda Daerah Istimewa Yogyakarta), 198 kendaraan (Polda Banten) dan 32 kendaraan (Polda Lampung).

Asep juga menyebutkan, Operasi Ketupat akan dilakukan selama 37 hari sejak Jumat lalu, 24 April dan berakhir 31 Mei mendatang. Polri memiliki 58 titik operasi yakni Banten (6 titik), Jakarta (18 titik), Jawa Barat (17 titik), Jawa Tengah (5 titik), Yogyakarta (3 titik) dan Jawa Timur (9 titik).

Asep mengatakan, tujuan operasi yang digelar oleh 34 Polda yakni melarang masyarakat mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19. Di samping juga demi menjaga keamanan masyarakat di bulan Ramadan, serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif saat dan usai Idul Fitri.

Hal ini sejalan dengan pelarangan mudik tahun 2020 oleh Presiden Joko Widodo yang mengumumkan larang mudik pada Selasa, 21 April lalu.

Penulis: Moh Ali Ghufron