Wali Kota Tetapkan RSUD Depok Jadi Rumah Sakit Khusus COVID-19
Komentar

Wali Kota Tetapkan RSUD Depok Jadi Rumah Sakit Khusus COVID-19

Komentar

Terkini.id, Depok – Mohammad Idris, Wali Kota Depok menyatakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, Jawa Barat menjadi Rumah Sakit penyelenggara pelayanan khusus pasien terinfeksi COVID-19.

Idris mengatakan pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD dialihkan.

“Pelayanan kesehatan masyarakat yang semula di RSUDDepokdialihkan ke rumah sakit lainnya karena RSUDDepok sudah ditetapkan menjadi rumah sakit khusus COVID-19,” katanya di Depok, Rabu 06 Mei 2020.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor: 440/120/Kpts/Dinkes/Huk/2020.

Menurut orang nomor wahid di Kota Depok ini, untuk sementara pelayanan pasien rawat inap di rumah sakit milik pemerintah juga ditiadakan.

Akan tetapi pelayanan rawat jalan tetap beroperasi tetapi hanya untuk poliklinik tertentu.

“Misalnya, poli HIV, polipenyakit dalam, dan lainnya, tetap berjalan pelayanannya. Karena seluruh tempat tidur di rumah sakit sudah didedikasikan untuk penanganan COVID-19,” tambah Mohammad Idris.

Sementara Direktur RSUD Kota DepokdrDevi Maryori menambahkan pihaknya juga tetap melayani kasus ke-gawatdarurat-anseperti kecelakaan dan persalinan.

“Untuk tata laksana ke-gawatdarurat-an tetap kami lakukan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), untuk selanjutnya dibuat rujukan ke rumah sakit lain,” kata Devi.

Devi juga mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan sejumlah fasilitas tambahan untuk menangani pasien COVID-19, antara lain penambahan jumlah tempat tidur dan peralatan kesehatan penunjang lainnya.

“Mudah-mudahan segera terealisasi. Kami akan sediakan sebanyak 110-120 tempat tidur. Untuk sumber daya manusia (SDM), sementara ini cukup. Sedangkan yang masih kurang yaitu dokter spesialis penyakit dalam dan dokter anak,” tambah Devi Maryori. (ANTARA)

Penulis: Moh Ali Ghufron