Terkini.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan artis Roy Kiyoshi membeli pil psikotropika via online atau daring.
Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa obat-obatan tetap digunakan pembawa acara Indigo itu, meskipun dia sudah lepas kontrol dokter sejak tahun 2019 lalu.
“Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi (dokter) lalu dia (obat) beli online. Tidak konsultasi sama dokter, itu tahun 2019,” jelas Vivick kepada wartawan, Sabtu 9 Mei 2020.
Berdasarkan keterangan pria berwajah oriental itu, sebelumnya ia mendapat resep dokter untuk menggunakan obat-obatan tersebut. Namun, sejak 2019 lalu ia sudah tidak rutin konsultasi ke dokter, terutama dalam penggunaan obat yang mengandung psikotropika tersebut.
Meski demikian, Vivick menjelaskan belum dapat mengambil kesimpulan penyidikan terhadap Roy Kiyoshi terkait dengan penggunaan obat-obatan terlarang itu.
Vivick mengatakan, penyidik perlu memastikan alasan yang disebutkan Roy Kiyoshi itu kepada dokter yang menangani dirinya.
“(Itu) Menurut dia, tapi kami kan belum tanya dokter yang menangani dia satu tahun yang lalu. Harus tanyakan keterangan dokter, benar atau enggak,” kata Vivick.
Dari hasil tes urin yang telah dilakukan, Roy terbukti mengonsumi obat psikotropika jenis benzo. Polisi juga turut menemukan barang bukti psikotropika sebanyak 21 butir obat saat menangkap Roy.
Penangkapan Roy kali ini menambah daftar panjang deretan selebritas yang terjerat kasus narkoba pada tahun ini.
Pihak kepolisian menangkap Roy di kediamannya di daerah Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Rabu 6 Mei 2020 sekitar jam 17.00 WIB.
Penulis: Moh Ali Ghufron