Terkini.id, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok terus memonitor nasib karyawan Giant Margocity. Pasalnya, 03 Maret 2021 mendatang supermaket tersebut akan berhenti beroperasi atau tutup permanen.
“Ya rencana mau tutup. Nasib karyawan giant akan terus kami monitor,” kata Manto, Kepala Disnaker Kota Depok, Kamis 4 Februari 2021.
Menurut informasi yang ia dapat dari pihak manajemen, terdapat 52 pegawai tetap. Pegawai tersebut ditawarkan dua opsi.
Pertama, mutasi ke Giant seluruh Indonesia. Kedua, akan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bila tidak ada formasi di outlet.
“Nah, misalnya jika pegawai keberatan dimutasi ke luar daerah, bisa diselesaikan secara Bipartit atau mereka di PHK dan diberikan pesangon sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
- 7 Referensi Outfit Tarawih Wanita yang Nyaman dan Syar'i
- Bahlil Ngadu ke Bareskrim Terkait Pungli Izin Tambang yang Catut Namanya
- Review Jumpsuit Serene: Kesempurnaan Kombinasi Gaya dan Kenyamanan
- 7 Rekomendasi Jaket The North Face Terbaik untuk Pria, Beli di Blibli Aja!
- 7 Rekomendasi Laptop Asus Terbaik untuk Produktivitas Kerja
Meski demikian, pihaknya akan terus memantau kelanjutan nasib pegawai di supermarket tersebut, hingga mereka mendapatkan haknya.
“Kalau karyawan mau dimutasi ya Alhamdulillah. Tetapi kalau putus atau diberhentikan, pihak manajemen harus memenuhi semua hak dan kewajibannya sesuai yang tertera di surat kontrak,” tutupnya.