Terkini.id, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok terus memonitor nasib karyawan Giant Margocity. Pasalnya, 03 Maret 2021 mendatang supermaket tersebut akan berhenti beroperasi atau tutup permanen.
“Ya rencana mau tutup. Nasib karyawan giant akan terus kami monitor,” kata Manto, Kepala Disnaker Kota Depok, Kamis 4 Februari 2021.
Menurut informasi yang ia dapat dari pihak manajemen, terdapat 52 pegawai tetap. Pegawai tersebut ditawarkan dua opsi.
Pertama, mutasi ke Giant seluruh Indonesia. Kedua, akan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bila tidak ada formasi di outlet.
“Nah, misalnya jika pegawai keberatan dimutasi ke luar daerah, bisa diselesaikan secara Bipartit atau mereka di PHK dan diberikan pesangon sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
- Rekomendasi Heaven Lights Hijab Best Seller
- Tampil Trendi dan Gak Bikin Ribet, inilah Daftar 6 Tas Ransel dari Elizabeth bags
- APIK Indonesia Network: Ekonomi Perubahan Iklim Perkuat Kolaborasi Pusat Daerah
- Konsolidasi Partai Republik Jelang Verifikasi Faktual
- Indonesia Memasuki Era Kepemimpinan Ramah Lingkungan
Meski demikian, pihaknya akan terus memantau kelanjutan nasib pegawai di supermarket tersebut, hingga mereka mendapatkan haknya.
“Kalau karyawan mau dimutasi ya Alhamdulillah. Tetapi kalau putus atau diberhentikan, pihak manajemen harus memenuhi semua hak dan kewajibannya sesuai yang tertera di surat kontrak,” tutupnya.