Terkini.id, Kudus – Mengawal pelaksanaan PPKM darurat, Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus melakukan pengecekan calon penumpang yang hendak melaksanakan perjalanan antar Provinsi, Terminal Kudus, Senin 2 Agustus 2021.
Agus, Petugas dinas Perhubungan yang melakukan pengecekan di lapangan menjelaskan kegiatan ini sudah lama dilaksanakan, dan diperketat sejak adanya PPKM level 4.
“Pengecekan sudah lama dilaksanakan, itu aturan dari kementerian khususnya di terminal induk atau terminal type A. Selanjutnya ada PPKM, akhirnya lanjut terus”, ujar Agus kepada Terkini.id, di Terminal Kudus Senin, 2 Agustus 2021.
Terkait kelanjutan PPKM, dishub menyatakan siap sedia untuk melaksakan aturan pemerintah.
“Kita nunggu dari kementerian, kalau nanti dilanjut ya kita lanjut”, tambahnya.
- APIK Indonesia Network: Ekonomi Perubahan Iklim Perkuat Kolaborasi Pusat Daerah
- Konsolidasi Partai Republik Jelang Verifikasi Faktual
- Indonesia Memasuki Era Kepemimpinan Ramah Lingkungan
- KADIN RFBSH Hadiri Undangan Sekolah Lapang Objek Pemajuan Kebudayaan Direktorat KMA
- T'Koes Band Menggoyang Hard Rock di Konser amal Bersama Asmen dan Trikarya
Dari calon penumpang merasa biasa saja, apalagi memang sudah melaksanakan vaksin.
“Ya saya enjoy aja, memang aturannya seperti itu, kita ikuti saja. Pada intinya semua diatur oleh pemerintah juga untuk kepentingan bersama”, kata salah satu penumpang yang enggan disebutkan namanya.