Terkini.id, Jakarta – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia di hari jadinya yang ke 77 Tahun menyelenggarakan Seminar Nasional Hukum HAM dan Doa Bersama untuk Indonesia di Seminar Nasional Hukum dan HAM 2022.

Seminar Nasional Hukum dan HAM Serta Doa bersama ini di selenggarakan di Graha Pengayoman Jakarta Selatan hari Senin tanggal 18 Juli 2022, Peserta Doa dan seminar di hadir olehi ribuan peserta dari secara tatap muka dan juga virtual.
Dalam Seminar Nasional Hukum kali ini mengambil tema “Indeks Layanan: Menakar Akselerasi Kinerja Kementrian Hukum dan HAM”.
Tidak bisa di pungkiri Pandemi Covid-19 masih meninggalkan dampak yang begitu besar di berbagai bidang. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia selama dua tahun ke bekalang telah mengakibatkan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, beberapa bisnis gulung tikar dan dampak krisis ekonomi yang masih terasa hingga hari ini.

Dua tahun sejak kasus pertama Covid 19 ditemukan di Indonesia, masyarakat berangsur pulih dan bangkit dari keterpurukan. Dengan semangat kebersamaan. bangsa Indonesia bertahan melalui masa-masa sulit serta mampu beradaptasi dengan perubahan dan kebiasaan baru.
Hal inilah yang mendasari terselenggaranya Doa bersama untuk Indonesia sebagai bentuk rasa syukur sekaligus untuk membangkitkan semangat transformasi pasca Pandemi Covid.
Seminar Nasional KUMHAM 2022 di buka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamongan Laoly
Dalam sambutannya Yasonna menyampaikan rasa terima kasihnya kepada lima Pemuka agama yang telah memandu Doa untuk Indonesia.
“Hari ini menggambarkan Indahnya Perbedaan,namun dalam semangat kebersamaan untuk Indonesia menuju Indonesia yang lebih maju dan Sejahtera,” tegas Yosoma dalam sambutannya.
Penyelenggaraan Seminar Nasional merupakan respon Kemenkumham dalam melihat perubahan yang terjadi pada pelayanan publik akibat Pandemi Covid-19.
Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 25 tahun 2019 tentang Pelayanan Publik, pemerintah wajib memberikan pelayanan publik yang terbaik meski dalam kondisi yang Sulit Kementerian Hukum dan HAM berupaya menjaga kualitas layanan public dengan melakukan pengukuran indeks layanan secara berkala.
Indeks layanan ini berfungsi sebagai bahan evaluasi dan monitoring agar dapat memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat
Kementerian Hukum dan HAM melakukan pengukuran indeks layanan dengan memanfaatkan aplikasi 3AS, sebuah aplikasi survei yang mampu mengumpulkan data dari pengguna layanan secara reaitime dan terukur.
Pada praktiknya, penghitungan indeks layanan menemui berbagai tantangan yang menuntut terus dilakukannya pengembangan variabel dan indikator agar data yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan potret layanan di lapangan.
Melalui Seminar Nasional, Kementerian Hukum dan HAM ingin membuka ruang diskusi untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan pengukuran indeks layanan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK, untuk melakukan survei layanan publik.
Seminar Nasinnal menghadirkan narasumber yang pakar di bidangnya, antara lain Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, SIK, MH (Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM). Rini Widyanti, SH., MPM (Sekretaris Utama Kementerian PAN RB): Dr. Syarifuddin (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Balitbang Hukum dan HAM): Prof. Dr. Amy YS Rahayu, M.Si (Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Ul), dan Dr Justisari Perdana Kusumah (sebagai Pengguna Layanan Kekayaan Intelektual).
Rangkaian kegiatan Doa Kumham untuk Bangsa dan Seminar Nasional dilakukan secara terpusat di Gedung Graha Pengayoman dan diikuti oleh seluruh Insan Pengayoman dan masyarakat umum di seluruh Indonesia.