Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika menertibkan 81 video di kanal sosial media Youtube dan 57 domain entitas ilegal selama Juni 2020 untuk mencegah kerugian masyarakat akibat pelanggaran peraturan perundang-undangan perdagangan berjangka.