Pemkot (Pemerintah Kota) Bogor masih mensosialisasikan aturan bagi warga sebagai pengguna moda transportasi massal yakni kereta rel listrik (KRL) di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek), agar membawa surat tugas guna mencegah penyebaran COVID-19.
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat (Jabar) menyatakan sepakat dengan usulan penghentian operasional KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Line guna mencegah penularan wabah COVID-19.