EKOBIS 14 Mei 2020 Pemkot Bogor Masih Sosialisasikan Aturan Penumpang KRL Bawa Surat TugasPemkot (Pemerintah Kota) Bogor masih mensosialisasikan aturan bagi warga sebagai pengguna moda transportasi massal yakni kereta rel listrik (KRL) di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek), agar membawa surat tugas guna mencegah penyebaran COVID-19.