Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Barat (DPW PKB Jabar) menginginkan pemerintah pusat untuk segera membentuk Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Agama mengenai pondok pesantren terkait dengan lahirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.