Abdul Kadir Karding, Anggota Komisi I DPR RI, menargetkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) selesai maksimal di awal 2021 demi melindungi masyarakat.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PPP,Syamsurizal, mengatakan fraksinya mengusulkan agar TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme menjadi landasan dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).