Bahlil Ngadu ke Bareskrim Terkait Pungli Izin Tambang yang Catut Namanya

Bahlil Ngadu ke Bareskrim Terkait Pungli Izin Tambang yang Catut Namanya

A-
Ali - Depok Terkini

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pencatutan nama dirinya terkait izin usaha tambang (IUP).

"Saya datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi komitmen saya dalam rangka meluruskan berita yang terindikasi bahwa di kementerian saya ada yang mencatut nama saya lewat proses perizinan pemulihan IUP," kata Menteri Bahlil di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024.

Bahlil mengatakan pihaknya bukan melaporkan Tempo ke polisi, namun pihak-pihak yang disebut dalam laporan Tempo yang diduga mencatut nama dirinya.

Menurutnya, terkait pemberitaan Tempo sudah diselesaikan lewat mekanisme Dewan Pers. Di mana Tempo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik karena tidak akurat.

Dewan Pers meminta Tempo melayangkan surat permohonan maaf dan melayani hak jawab Bahlil lantaran pemberitaan soal izin tambang yang mengaitkan Bahlil tidak sesuai fakta.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa Dewan Pers telah memberikan rekomendasi kepada Tempo untuk meminta maaf dan memberikan hak jawab karena melanggar Pasal 1.

Usai mengadukan Tempo ke Dewan Pers, Bahlil ke Bareskrim Polri meminta polisi untuk memproses secara hukum pihak-pihak yang diduga mencatut namanya. Bahlil mengaku merasa dirugikan nama baiknya dengan adanya pemberitaan tersebut.

"Jadi, saya minta untuk dilakukan proses secara hukum. Transparan saja, jadi sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan saya dalam proaktif untuk melakukan proses apa yang diberitakan kemarin di Tempo," katanya.

"Tapi, saya tidak mengadu Tempo-nya ya, tidak. Saya mengadu adalah orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu," ujar Bahlil menambahkan.

Dia juga menyampaikan bahwa laporan ke Bareskrim Polri ini sekaligus untuk meluruskan informasi yang diberitakan oleh Tempo yang dinyatakan tidak sesuai fakta.